PT Mitsuba adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur otomotif. Sebagai perusahaan besar, PT Mitsuba menawarkan berbagai macam posisi kerja yang menarik dengan gaji yang kompetitif. Bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang gaji di PT Mitsuba, berikut ini adalah ulasan lengkapnya.

PT Mitsuba merupakan perusahaan otomotif yang telah berdiri sejak tahun 1982. Perusahaan ini bergerak di bidang manufaktur komponen otomotif seperti sistem kelistrikan dan sistem wiper. PT Mitsuba memiliki beberapa pabrik di Indonesia dan telah mempekerjakan ribuan karyawan.

Dalam artikel ini, kami akan membahas profil PT Mitsuba, update gaji semua posisi di PT Mitsuba terbaru 2023, syarat kerja di PT Mitsuba, dan fasilitas yang didapatkan oleh karyawan di PT Mitsuba.

Profil PT Mitsuba

PT Mitsuba merupakan sebuah perusahaan manufaktur otomotif yang berpusat di Jepang. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1946 dan telah berkembang pesat di berbagai negara di seluruh dunia. PT Mitsuba Indonesia sendiri telah berdiri sejak tahun 1982, dan memiliki beberapa pabrik di wilayah Jawa Barat.

Sebagai perusahaan besar, PT Mitsuba memiliki berbagai macam divisi, mulai dari divisi produksi hingga divisi penjualan. PT Mitsuba juga memiliki program pelatihan dan pengembangan karyawan yang berkelanjutan, sehingga karyawan dapat terus berkembang dan mendapatkan pengalaman yang berharga.

Dalam hal budaya perusahaan, PT Mitsuba memiliki komitmen yang tinggi terhadap keberlanjutan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Perusahaan juga memiliki program-program sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat sekitarnya.

Update PT Mitsuba Gaji Semua Posisi Terbaru 2023

PT Mitsuba menawarkan gaji yang kompetitif untuk semua posisi yang tersedia. Berikut ini adalah daftar posisi dan gaji di PT Mitsuba terbaru 2023:

Posisi Gaji
Operator Produksi Rp 5.500.000,-
Quality Control Rp 6.000.000,-
Supervisor Rp 8.000.000,-
Manajer Produksi Rp 15.000.000,-

Perlu diingat bahwa besaran gaji di PT Mitsuba dapat berbeda-beda tergantung dengan pengalaman dan kinerja karyawan tersebut. Selain gaji pokok, karyawan juga akan mendapatkan tunjangan kesehatan, tunjangan makan, dan tunjangan transportasi.

Syarat Kerja di PT Mitsuba

Untuk dapat bekerja di PT Mitsuba, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Pendidikan

  • Lulusan Diploma III atau S1 dari jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Kimia, atau jurusan terkait lainnya.
  • Memiliki IPK minimal 2.75.

Pengalaman Kerja

  • Untuk posisi Operator Produksi, tidak diperlukan pengalaman kerja.
  • Untuk posisi Quality Control, diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang yang sama.
  • Untuk posisi Supervisor dan Manajer Produksi, diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang yang sama.

Kemampuan

  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  • Memiliki kemampuan analisa dan problem solving yang baik.
  • Mampu bekerja secara tim maupun individu.

Fasilitas Yang Diperoleh Oleh Karyawan di PT Mitsuba

PT Mitsuba menawarkan berbagai macam fasilitas untuk karyawan, antara lain:

Tunjangan Kesehatan

Karyawan akan mendapatkan tunjangan kesehatan yang mencakup biaya konsultasi dokter, biaya rawat inap, dan biaya obat-obatan.

Tunjangan Makan dan Transportasi

Karyawan akan mendapatkan tunjangan makan dan transportasi yang disesuaikan dengan posisi dan lokasi kerja.

Program Pelatihan dan Pengembangan Karyawan

PT Mitsuba memiliki program pelatihan dan pengembangan karyawan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi karyawan.

Program Kesejahteraan Karyawan

PT Mitsuba memiliki program kesejahteraan karyawan yang meliputi program kesehatan, program olahraga, dan program rekreasi.

Kesimpulan

PT Mitsuba adalah perusahaan manufaktur otomotif yang menawarkan berbagai macam posisi kerja dengan gaji yang kompetitif. Untuk dapat bekerja di PT Mitsuba, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti pendidikan, pengalaman kerja, dan kemampuan. Selain itu, PT Mitsuba juga menawarkan berbagai macam fasilitas untuk karyawan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan makan dan transportasi, program pelatihan dan pengembangan karyawan, serta program kesejahteraan karyawan.